iklan

JAMBIUPDATE.COM, JAKARTA - Mabes Polri membentuk tim khusus untuk memproses laporan Golkar versi Munas Bali terkait dugaan dokumen palsu di Munas Ancol. Pembentukan tim khusus ini dilakukan karena pelapornya melibatkan hampir seluruh DPD I dan II Golkar seluruh Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Pol Agus Rianto saat dikonfirmasi radar pena mengatakan penanganan laporan Golkar versi Munas Bali itu berpusat di Bareskrim.

Nantinya penyidik Polda di seluruh Indonesia bakal dilibatkan untuk membantu Bareskrim. Sebab tidak bisa Bareskrim bekerja sendiri, jelasnya. Saat ini, Bareskrim masih mempelajari sejauh mana laporan yang masuk. Apakah ada unsur pidana atau tidak. Kita masih mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa saksi, imbuhnya.

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso menyatakan sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan pengurus Partai Golkar pimpinan Agung Laksono.Tim khusus itu ada enam, kata Buwas-sapaan akrab Budi Waseso. Menurutnya, sejumlah DPD Golkar tingkat I dan II termasuk sebagai pelapor, sehingga Bareskrim Mabes Polri membentuk tim khusus hingga ke daerah-daerah. Kita bentuk sampai wilayah. Karena peristiwa itu yang melaporkan juga termasuk dari DPD-DPD di wilayah dan Provinsi, imbuh mantan Kasespimti ini.Alumnus Akpol 84 ini menjelaskan pihaknya telah memanggil 12 saksi terkait konflik yang melanda partai berlambang pohon beringin itu.Pelapornya lebih dari 100 kader Golkar. Yang baru dimintai keterangan 12 saksi, tukasnya. (can/RP)


Berita Terkait



add images