iklan
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Anggota Polda Jambi menangkap dua truck kayu ilegal. Penangkapan dilakukan di Kabupaten Sarolangun. 
 
Pantauan jambiupdate.com, Senin (23/3) sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka dan barang bukti baru sampai di Mapolda Jambi. 
 
Namun, saat ini barang bukti yang dibawa adalah satu truck PS kuning BH 8430 SU, berisi kayu 7 kubik. Sementara, satu nya lagi dititip di Mapolsek Mandiangin. 
 
Belum diketahui berapa jumlah kayu dan tersangka semuanya. Saat ini, tersangka sudah di Mapolda Jambi.
 
Truck tersebut digirng menggunakan mobil patwal Polisi.
 
(pds)

Berita Terkait