iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Kabupaten Muarojambi dan Tanjungjabung Timur terhutang dengan pihak ketiga karena tidak sanggup membayar termin terakhir terhadap proyek pembangunan yang sudah dikerjakan. 

Pasalnya, APBD 2014 dua kabupaten ini defisit. Kabid Pendanaan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi, Agus Sanusi mengatakan, Kabupaten Muarojambi itu terhutang sekitar Rp 160 Miliar.

Tanjabtim saya tidak tahu berapa jumlahnya. Tapi besar dari Kabupaten lain, katanya, saat dikonfirmasi, (24/3) kemarin.

Kabupaten lain juga terhutang akibat defisit anggaran. Hanya saja tidak sebesar Muarojambi dan Tanjungjabung Timur. Kabupaten lain mungkin hanya Rp 10 M, ujarnya. Defisitnya APBD Kabupaten itu disebabkan penghitungan yang salah dan tidak memiliki kepiawaian dalam perencanaan.  Untuk menghindari defisit anggaran, kata Agus, Provinsi Jambi telah melakukan perhitungan yang baik. Sejauh ini Provinsi tidak menghabiskan dana Sisa Lebih Anggaran (SILPA).

Dicontohkannya, SILPA Rp 400 M, Pemerintah hanya menggunakan dana itu separohnya saja. Sedangkan Kabupaten selalu menghabiskan SILPA itu hingga tidak ada sisa sedikitpun. Jika ini tidak dilakukan, Kabupaten akan selalu defisit anggaran, ujarnya.

(fth)

 

 


Berita Terkait



add images