iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Spesialis Curanmor, Isnanto alias Dedi Kodol (27), segera duduk di meja hijau. Pasalnya, dia dan barang bukti sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut umum (JPU) Kejari Jambi.

Kapolresta Jambi, Kombes Kristono melalui Wakasat Reskrim, AKP Deni Mulyadi, mengatakan pelimpahan ini dilakukan kemarin.

Sudah kita limpahkan barang bukti dan tersangkanya, Senin (23/3),ujar AKP Deni, Selasa (24/30.

Barang bukti yang ikut diserahkan adalah satu unit motor Yamaha Jupiter. Sementara itu 18 motor lainnya diamankan di Mapolresta Jambi. "Itu kita gunakan jika ada warga yang ingin mengecek motornya disini (Mapolresta Jambi, red), tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dedi kodol yang beraksi dengan berbagai modus sudah berhasil menggondol 58 unit sepeda motor. Dari sekian banyak, motor itu  dijual ke Pulau Pandan, Keluraha Lehok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

(cok)

 


Berita Terkait