JAMBIUPDATE.COM, JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menegaskan, pemerintah akan tetap mempertahankan mekanisme pembayaran dana pensiun seperti yang selama ini diterapkan.
Dia menyatakan, yang membedakan antara PNS dengan profesi lainnya adalah adanya pembayaran pensiun. Di mana dana pensiunnya bersumber pada potongan gaji pokok PNS ditambah subsidi dari APBN.
"Saya tegaskan di sini, PNS tetap mendapatkan dana pensiun. Kalau ada yang bilang ditiadakan itu isu, bukan dari pemerintah," ujar Yuddy kepada wartawan di kantornya, Kamis (26/3).
Dia menyebutkan, di era kepemimpinan Jokowi-JK, pemerintah akan tetap mempertahankan pembayaran pensiun bulanan. Dengan cara ini, keuangan negara akan terjaga karena sudah dianggarkan dalam APBN.
"Pembayaran dana pensiun dan jaminan hari tua sudah direncanakan selama lima tahun. Jadi kalau ada yang bilang dana pensiun tidak ada lagi, itu informasi bukan dari pemerintah," tegasnya.
(jpnn)
Sumber: www.jpnn.com