JAMBIUPDATE.COM, JAMBI-Polres Merangin berhasil mengamankan sebanyak 112 galon bbm jenis solar dan premium ilegal di tiga tempat berbeda. Menurut Kapolres Merangin melalui Kasat Reskrim Polres Merangin Ike Yulianto Wicaksono, penangkapan pertama kali dilakukan di Desa Markeh Kecamatan Renah Pembarap sekitar pukul 16.00 WIB Jumat (27/3). Saat itu pihaknya sedang melakukan patroli rutin, kemudian ada satu unit mobil jenis Suzuki APV dengan nopol B 7418 SI melintas kea rah Sungai Manau.
Kemudian pihaknya pun mencegat mobil tersebut, ternyata setelah digeledah didalam mobil tersimpan tujuh galon Premium dan lima galon solar. Sang supir yakni MF (39) warga Desa Guguk tak mampu menunjukkan dokumen pengangkutan BBM, sehingga langsung diamankan ke Mapolres Merangin.
Supirnya yakni MF warga Desa Guguk tak mampu menunjukkan dokumen pengangkutan BBM, dan diakuinya kalau BBM tersebut akan dipasok ke aktifitas Peti di Desa Durian Betakuk, jelasnya.
Saat membawa MF dan barang buktinya ke Mapolres Merangin, aparat pun kembali menemukan satu unit mobil jenis Mitsubishi Pick UP dengan Nopol BG 9856 LR yang bergerak mencurigakan sekitar pukul 17.00 WIB. Saat dicegat ternyata mobil tersebut menyimpan 80 galon solar illegal, yang rencananya akan dibawa ke aktifitas Peti di Desa Sungai Pinang Kecamatan Sungai Manau.
Supir mobil tersebut yakni BP (22) warga Desa Pulau Rengas, juga tidak mampu menunjukkan dokumen resmi, sehingga langsung saja kami amankan ke Mapolres Merangin, jadi sekali bergerak kami mendapatkan dua tangkapan, katanya.
Kemudian penangkapan terakhir dilakukan di Jalan Desa Koto Baru Kelurahan Mampun Kecamatan Tabir sekitar pukul 18.00 WIB Sabtu kemarin (28/3). Saat itu aparat tengah melakukan patroli rutin, tak beberapa lama kemudian ada mobil jenis Isuzu Panther dengan Nopol BH 1447 KL melintas masuk ke arah Kecamatan Tabir Ulu.
Mobil tersebut pun dicegat, dan langsung digeledah. Ternyata didalam mobil, aparat menemukan 30 galon BBM jenis Solar. Setelah itu supir mobil yakni SL (51) warga Kelurahan Mampun langsung diamankan ke Mapolres Merangin. (cr6)
