JAMBIUDATE.COM, SENGETI- Berakhir sudah perjalanan Duo spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) yang kerap kali beroperasi di wilayah Kabupaten Muarojambi dan mengincar minimarket Alfamart. Kedua pelaku yang diidentifikasi bernama Lukman Hakim (28) dan Abdul Hamad (30) berhasil dibekuk tim Buser Polsek Jaluko dan Buser Polres Muarojambi.
Kedua pelaku ditangkap Sabtu (28/3) lalu di Kediamannya di Daerah Indragiri Hulu, Riau, pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah beraksi melakukan pembobolan Alfamart di Desa Sungai Duren Kecamatan Jaluko Muarojambi dan salah satu konter HP di Sungai Duren pada hari Jumat (27/3) dini hari lalu.
Reskrim Jaluko dan tim ops polres muarojambi bekerjasama dengan Polsek Rengat Barat dan Polsek Seberida melakukan pengejaran dan pelaku berhasil diamankan di rumah kontrakanya,Kapolsek Jaluko AKP Anno Soembolo Senin (30/03).
Ketika hendak ditangkap kedua pelaku hendak melarikan diri. Tak mau tersangka kabur lalu polisi melumpuhkan pelaku di kaki sebelah kanan. (era)
