JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, kini lebih serius dalam melakukan penangan kasus tindak pidana korupsi. Ini terbukti dengan telah dibentuknya tim Satuan Tugas Khusus ( Satgasus ) Kejati.
Personel dalam tim ini sekitar 10 orang. Mereka tergabung dari Penyidik Kejati dan Kejari yang yang ada di dalam Provinsi Jambi.
"Memang ini amanah dari Kejaksaan Agung, bahwa setiap Kejati harus mempunyai Satgasus," kata Kasi Penyidikan, Imran Yusuf, Selasa (31/3).
Disebutkannya, kasus pertama yang ditangani tim yang dibentuk Selasa (31/3) ini adalah kasus dugaan korupsi proyek City Gas dengan nilai anggaran pengerjaannya sebesar Rp 40 miliar. Dalam pengerjaannya diduga ada penyimpangan dan tidak dapat dimanfaatkan masyarakat.
"Insyallah pekan ini, kita memulai melakukan pemeriksaan," pungkasnya.
(cr8)
