JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - R bocah berusia 11 tahun menjadi korban nafsu setan guru ngajinya sendiri. Bahkan dia dicabuli dua kali di hari yang berbeda.
Dalam melakukan aksinya, pelaku Abdol Bin M Sukur (30) memaksa korban untuk berhubungan intim dengan ancaman akan dipelet.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, menyebutkan berdasarkan laporan Polres Bungo, kronologis kejadiannya adalah pelaku memaksa korban melayani nafsunya saat malam hari.
"Kejadian pertama pada Kamis (26/3) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu pelaku memaksa korban melayani nafsu bejatnya dengan ancaman mau dipelet," ujar AKBP Almansyah, Rabu (1/4) pagi.
Selanjutnya, kata dia, korban ditarik ke TKP yang berlokasi di Lubuk Larangan, Dusun Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat. Disana korban dipaksa untuk melayani pelaku dan diancam untuk tidak memberitahukan kepada siapapun.
Kemudian, Senin (30/3) di jam yang sama, pelaku kembali melancarkan aksinya. Dengan modus yang sama, korban diminta lagi untuk melayaninya. Atas kejadian itu kemaluan korban menjadi sakit.
"Ketahuannya, saat korban pulang ke rumah orangtuanya dan melihat di leher korban ada memar. Setelah ditanyai korban bercerita apa yang dialaminya," kata Almansyah.
Oleh karenanya, orangtua korban langsung membuat laporan, Selasa (31/3) pukul 23.00 WIB. Berbekal laporan itu, pelaku langsung diciduk dan diamankan di Mapolres Bungo.(pds)
