iklan Ilustrasi
Ilustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyidik Subdit Gakkum Direktorat Kepolisian Perairan (Polair) Polda Jambi, mulai melakukan pemeriksaan terhadap empat Anak Buah Kapal (ABK) Cristine II yang menggelapkan CPO.
 
Dari pemeriksaan sementara keempat ABK yang sudah ditetapkan sebagai tersangka mengaku melakukan itu untuk mencari seseran. Hal ini dikatakan Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah. 
 
"Mereka mengaku baru pertama kali melakukan, dan hanya untuk mencari seseran," ujar AKBP Almansyah, saat dihubungi harian ini via ponselnya, Jumat (3/4).
 
Disebutkan AKBP Almansyah, mereka melakukan penggelapan itu di dalam perjalanan dari Jambi menuju Batam. Untuk jaringannya, kata dia, hingga kini belum ada mengarah kesana. Kendati demikian penyidik terus melakukan penyelidikan. 
 
Seperti diberitakan sebelumnya, keempat ABK itu diamankan Kamis 26/3 dini hari di wilayah Ambang Luar, Kampung Laut, Kabupaten Tanjab Timur. 
 
Diketahui, CPO tersebut adalah milik PT Musim Mas Jambi. Modus yang digunakan 4 ABK tersebut adalah dengan merusak salah satu kerangan pipa minyak. 
 
Empat tersangka adalah Rizqy (19) asal Kepulauan Riau, Eri Dwisiswanto (24) asal Jawa Timur, Hasbirulloh (23) asal Jawa Timur, dan Hery Kusaeri (24) asal Jawa Barat.(pds)

Berita Terkait



add images