JAMBIUPDATE.COM, MUARATEBO-Makam seorang bayi di desa Betung Bedarah Kecamatan Tebo Ilir terpaksa dibongkar warga setempat dan petugas Kepolisian Polres Tebo. Pembongkaran itu dilakukan Kamis (2/4) lalu.
Mirisnya lagi, bayi yang baru berumur 7 bulan tersebut diduga meninggal secara tidak wajar sehingga dilakukan pembongkaran.
Kapolres Tebo melalui Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP. Rifwan Hutagaol mengatakan, menurut keterangan dari bidan, bayi lahir dengan umur kandungan sekitar 7 bulan dengan berat kurang lebih 1 Kg. Namun, kondisi saat bayi pertama lahir, bayi tersebut tidak menangis serta mata tidak terbuka.
Informasi dari bidan, waktu lahiran mata bayi tidak terbuka dan tidak menangis. Tetapi, detak jantung normal," terangnya.
Setelah selesai dilahirkan lanjut Kasat, pada keesokan hari, bayi tersebut diketahui meninggal dunia dan diduga dimakamkan didepan rumah secara tidak wajar. Pasalnya, warga setempat tidak mengetahui proses pemakaman bayi tersebut.
Iya, diduga AJ (ibu bayi, red) hamil diluar nikah dan jasad bayi dimakamkan pada malam harinya sekira 23.30 wib," ungkap Kasat. (bjg)
