JAMBIUPDATE.COM, JAKARTA-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengimbau supaya pencairan tunjangan profesi guru (TPG) triwulan I 2015 harus tuntas sebelum 16 April. Pencairan TPG untuk guru PNS daerah rawan macet, karena uangnya mampir dulu ke rekening pemerintah daerah (pemda).
Total anggaran untuk membayar TPG tahun ini mencapai Rp 66,4 triliun. Anggaran itu dicairkan dalam empat tahap (triwulanan), masing-masing sekitar Rp 16,5 triliun. Khusus untuk pencarian tahap triwulan pertama, Kemendikbud memastikan dana sebesar Rp 16 triliun sudah masuk ke kas pemerintah daerah (pemda).
Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Ditjen Pendidikan Dasar Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan, total guru PNS daerah yang menjadi mendapat TPG mencapai 990.482 orang. Tetapi baru 775.376 orang guru (78 persen) yang sudah mengantongi SK pencairan tunjangan. "Kami belum tahu apakah sudah dicairkan atau belum. Saya berharap sudah dicairkan," jelas dia.
"Kami mengimbau untuk segera dituntaskan pencairannya," lanjut pejabat yang akrab disapa Pranata itu. Aturannya pencairan TPG triwulan pertama ini dijalankan antara 1 sampai 16 April. Jadi Pranata berharap pencairan TPG ini tuntas sebelum 16 April. Apalagi posisi saat ini anggaran TPG sudah ditransfer dari pemerintah pusat ke pemda.
Pranata menuturkan pencairan TPG untuk guru non PNS jauh lebih cepat. Sebab mekanismenya adalah, uang TPG dicairkan langsung dari Kemendikbud ke rekning guru. Tanpa melalui rekening pemda seperti pencairan TPG guru PNS daerah.
Saat ini Kemendikbud sudah menerbitkan SK perintah pencairan TPG kepada 62.161 orang guru non PNS. "Pencairannya sudah selesai semuanya. Bahkan sudah dicairkan mulai akhir Maret lalu," tandasnya. Dia berharap pencairan TPG untuk guru PNS bisa cepat seperti guru non PNS. Sehingga, di lapangan tidak ada kecemburuan pencairan TPG antara para guru.
Pranata menjelaskan tujuan pencairan TPG adalah untuk meningkatkan mutu guru. Uang dari TPG itu diharapkan bisa dipakai guru untuk mengikuti seminar-seminar, pelatihan, atau pendidikan singkat yang terkait dengan peningkatan kompetensi guru. Sehingga, tudingan bahwa pencairan TPG belum berdampak pada peningkatan kualtias guru bisa dihapus. (wan/end)
Sumber: www.jpnn.com