JAKARTA - Presiden Joko Widodo tak mau disalahkan dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2015 yang mengatur tambahan uang muka pembelian mobil bagi pejabat negara. Pria yang lebih dikenal dengan sapaan Jokowi itu justru menyalahkan Kementerian Keuangan atas lolosnya kebijakan yang kini menjadi polemik tersebut.
"Hal-hal seperti itu harusnya di kementerian. Kementerian men-screening apakah itu akan berakibat baik atau tidak baik untuk negara ini," kata Jokowi di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (5/4).
Jokowi mengatakan, setiap hari dirinya menandatangani dokumen yang jumlahnya sangat banyak. Karenanya, tidak mungkin semua dokumen dibaca dan dipelajari secara detail.
Karenanya ia membutuhkan bantuan dari para menteri. "Enggak usah ada administrator lain dong kalau presiden masih ngecekin satu-satu," tegasnya.
Jokowi juga kesal lantaran kebijakan itu tidak pernah muncul dalam pembicaraan di rapat kabinet sebelumnya. Karena itu, dia merasa seolah-olah dipaksa menyetujuinya.
"Harusnya setiap hal yg berkaitan dengan uang negara yang banyak disampaikan dalam ratas atau rapat kabinet. Tidak disorong-sorong seperti ini," tegasnya.
Lebih lanjut mantan gubernur DKI Jakarta ini menegaskan bahwa kebijakan menaikan tunjangan uang muka mobil pejabat bukan lah kebijakan yang tepat. Pasalnya, kondisi ekonomi Indonesia saat ini masih lemah.
"Saya kira saat ini bukan saat yang baik. Pertama karena kondisi ekonomi, kedua dari sisi keadilan, ketiga dari sisi BBM," pungkasnya.(dil/jpnn)
Sumber: www.jpnn.com