JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Atas laporan Aliansi Rakyat Kerinci Bersatu dan Masyarakat Peduli Kerinci, terkait penghinaan warga Kerinci Sungaipenuh melalui akun FB Dela Putri Minang, pihak Polda Jambi akan menindaklanjutinya.
"Iya, atas laporan itu akan segera ditindaklanjuti oleh penyidik," ujar Kapolda Jambi melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, Selasa (8/4) siang kepada jambiupdate.com.
Laporan Arkeb dan MPK Jambi telah resmi masuk ke Mapolda Jambi, dengan nomor LP/-106/IV/2015/JAMBI/SPK, tertanggal 8 April 2015. Laporan atas nama Saipul Roswandi.
Sekjen Arkeb, Aidil Putra, meminta kepada pihak Polda Jambi menindaklanjutinya. "Kita harapkan laporan ini segera diusut," katanya.(pds)
