iklan Walikota Jambi, SY Fasha
Walikota Jambi, SY Fasha

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Kementerian Sosial (Kemensos) RI mewarning Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi. Ini dikarenakan masih banyaknya Pegawai Harian Lepas (PHL) di Kota Jambi yang sudah melewati masa produktif.

Walikota Jambi, Sy Fasha,  mengatakan Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman masih mempekerjakan PHL yang sudah di atas usia  produktif kerja. Meskipun jumlah PHL yang di atas usia potensi kerja tidak terlalu banyak,  dirinya akan memberhentikan PHL itu dalam waktu dekat.

Kita sudah mendapat warning dari Kemensos, akunya, Kamis (9/4).

PHL yang bekerja di Dinas Kebersihan maksimal 56 tahun. Kini sudah melebihi 56 tahun. Maka harus segera diberhentikan. Jika tetap dipekerjakan, tentu melanggar UU ketenagakerjaan. Bila terjadi kecelakaan kerja, menjadi tanggung jawab Pemkot.

Fasha mengakui sudah mengintruksikan kepada Kepala Dinas Kebersihan dan Kabid Kebersihan untuk menyampaikan kepada PHL yang dimaksud agar legowo mengundurkan diri. PHL yang diberhentikan boleh mengajukan anggota keluarga lain yang dianggap mampu dan masih usia potensial kerja untuk menggantikannya.

Inikan masalah perut. Jadi harus ada pengertian dari kita, akunya.

(cr2)


Berita Terkait



add images