iklan Illustrasi
Illustrasi

KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mulai tegas terhadap sikap membandel Pemda Konkep yang enggan melakukan pengumuman ulang hasil seleksi CPNS 2014. Pada penerimaan CPNS 2015, KemenPAN-RB menyiapkan porsi 100 ribu orang.

Namun, Konawe Kepulauan dipastikan tidak akan mendapatkan jatah pada penerimaan tahun ini. KemenPAN-RB mengancam akan memblacklist Konkep setiap penerimaan CPNS jika instruksi MenPAN-RB, Yuddy Chrisnandi tidak dilaksanakan.

Menteri Yuddy memerintahkan Konkep membatalkan hasil Tes Kompetensi Bidang (TKB) dan mengumumkan kembali hasil seleksi CPNS berdasarkan nilai Tes Kompetensi Dasar (TKD).

Pemda Konkep tetap bertahan dengan keputusannya untuk mengakomodir nilai TKB. Padahal, pembatalan itu berdasar investigasi Ombudsman dan BPKP Sultra yang menemukan adanya kebocoran soal pada seleksi TKB tersebut.

Kepala Bagian Publikasi dan Media KemenPAN-RB, Suwardi menjelaskan, jikapemerintah tetap tidak mengindahkan maka Konkep terancam tidak akan pernah lagi mendapatkan formasi CPNS.

"Jangan berharap akan mendapatkan formasi PNS lagi seblum masalah ini diselesaikan," tegas Suwardi saat ditemui Kendari Pos (Grup JPNN.com) di kantor KemenPAN-RB, Jakarta, Kamis (9/4).

Suwardi menambahkan, Pemda Konkep harus mengedepankan rasa keadilan dengan menganulir kelulusan peserta CPNS yang berlaku curang.

"Kami masih menunggu itikad baik dari Pemda Konkep untuk menindaklanjuti surat tersebut. Kasian kan orang yang sudah benar-benar lulus murni, namun hingga saat ini nasib mereka tergantung karena belum mendapat kejelasan. Jadi, Pemda jangan pernah berharap ada formasi lagi sebelum masalah ini diselesaikan," ujar Suwardi.

Dia mengharapkan, Pemda Konkep bertindak legawa untuk menerima putusan dari surat pembatalan MenPAN-RB.

"Jangan membuat kami semakin yakin atas kecurigaan adanya mahar dalam kebocoran soal pada seleksi TKB CPNS Konkep. Semakin bertahan, keyakinan saya semakin kuat. Kalau memang tidak ada apa-apa, kan tidak mungkin serumit ini untuk mengumumkan pembatalan hasil seleksi tersebut pada peserta CPNS," terangnya.

Suwardi mengatakan, pihak KemenPANRB akan mengumumkan hasil seleksi CPNS sesuai data dari Panselnas dan BKN jika Konkep masih menolak.

"Kita masih tunggu langkah baik Pemda Konkep. Tapi dalam jangka waktu tertentu masih belum menindaklanjuti surat tersebut maka, kami akan melakukan pengumuman sendiri," terangnya. 

(yog/jpnn)

 


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images