iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI-Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi, terus melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi dana hibah Rp14 miliar, yang diserahkan kepada KPU Kota Jambi, untuk penyelenggaraan pemilahan umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi, tahun 2013.

"Kemungkinan besar akan ada tersangka baru," kata Kepala Kejari Jambi, Iman Wijaya melalui Kasi Intelijen Karya Garaham kepada jambiupdate.com  Jumat (10/4).

Pernyataan tersebut, kembali di perjelas Karya Graham, bahwa pelaku tindak pidana korupsi tidak mungkin dilakukan oleh satu orang. Sedangkan pada kasus ini, yang ditetapkan sebagai tersangka baru Gunawan, selaku sekertaris KPU Kota yang peranannya sebagai Pengguna Anggaran (PA).

"Kuat dugaan penyidik, tersangkanya tidak hanya G, pasti ada yang membantu G," jelasnya.

Selian itu proses penyelesaian penyidikan, sudah hampir rampung. Menurut mereka, berkas tinggal menunggu hasil pemeriksaan kerugian Negara dari Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP).

Sementara, untuk pemeriksaan tersangka Gunawan, akan kembali dilakukan penyidik dalam waktu dekat. Namun apakah pemeriksaan kali ini tersangka Gunawan akan di tahan?. Penyidik belum memberikan kepastian terkait hal tersebut. (cr8)


Berita Terkait



add images