iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Hingga kini, Penyidik Kejati Jambi belum meningkatkan kasus pembangunan gedung Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Provinsi Jambi, yang dilaporkan masyarakat ada dugaan penyelewengan ke Penyelidikan (lid,red).

Kasi Penyidikan, Imran Yusuf, saat dikonfirmasi jambiupdate.com, menyebutkan untuk mengusut pembangunan gedung senilai Rp15 Milyar ini, pihaknya masih menunggu proses audit yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jambi.

"Proses audit masih berlangsung di BPK, sekarang ini kita masih menunggu hasil auditnya, kalau memang ada temuan, kita akan tindaklanjuti," kata Imran Yusuf, belum lama ini.

Sembari menunggu hasil audit, kata dia, pihaknya juga sudah turun ke lapangan guna melakukan pengecekan gedung Bazda secara langsung.

"Untuk proyek ini, kita sudah k elapangan, dan beberapa data sudah kita dapatkan," lanjutnya.

Dilihat di lapangan bangunan setinggi enam lantai itu tidak selesai dibangun hingga masa waktu pengejaan berakhir pada 2014. Namun, untuk optimalisasinya, di 2015 ini Pemprov Jambi kembali mengucurkan dana tambahan senilai Rp5 Miliar. Sehingga total anggaran pembangunan gedung tersebut mencpai Rp20 Milyar.

(cr8)

 


Berita Terkait



add images