iklan Illustrasi
Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyidik Subdit Gakkum Direktorat Polisi Perairan Polda Jambi, masih melakukan penyelidikan kasus penggelapan CPO milik PT Musim Mas Jambi. Sedikitnya, lima saksi sudah dimintai keterangannya. 
 
"Sementara saksi yang sudah diperiksa lebih kurang lima orang," ujar Kasubdit Gakkum Dit Pol Air Polda Jambi, AKBP Helly, kepada jambiupdate.com, Senin (13/4). 
 
Empat tersangka adalah Rizqy (19) asal Kepulauan Riau, Eri Dwisiswanto (24) asal Jawa Timur, Hasbirulloh (23) asal Jawa Timur, dan Hery Kusaeri (24) asal Jawa Barat.
 
Untuk diketahui, keempat ABK itu diamankan Kamis 26/3 dini hari di wilayah Ambang Luar, Kampung Laut, Kabupaten Tanjab Timur.  Modus dalam penggelapan itu, empat tersangka melakukannya dengan merusak salah satu keran pipa minyak. 
 
Barang bukti berupa 1 buah besi pipa panjang 1,15 meter sebagai alat, diamankan anggota.
 
(pds)

Berita Terkait



add images