iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Peredaran Narkotika di Provinsi makin mengerikan, wajar jika Jambi dinyatakan darurat narkoba oleh Kapolda Jambi. Hanya dalam kurun waktu tiga bulan, yakni Januari hingga Maret 2015, Polda Jambi dan Jajaran berhasil mengungkap 88 kasus dengan 131 tersangka.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, mengatakan data tersebut diambil dari seluruh jajaran Polda Jambi.

Untuk barang  bukti yang berhasil diamanakan adalah sebanyak 589,067 gram sabu, 9,864 gram ganja dan 69,159 gram ektasi, ujar AKBP Almansyah, kepada jambiupdate.com, Senin (13/4).

Lebih lanjut ia menerangkan, dilihat dari pendidikannya, kebanyakan tersangka merupakan tamatan Sekolah Menegah Atas (SMA) dan jajaran, yakni sebanyak 101 tersangka. Sementara umur berkisar antara 25 30 tahun.

(pds)

 


Berita Terkait



add images