iklan
JAMBIUPDATE.COMJAMBI - Tingkat pelayanan publik di Provinsi Jambi masih terbilang buruk. Dari penilaian Ombudsman, 60 persen pelayanan yang diberikan SKPD dan di pemerintah daerah maupun instansi vertikal masih mendapatkan rapor merah.
 
"Secara umun pelayanan di provinsi Jambi hasil monitoring kemarin separuh yang diambil sebagai sampel se Provinsi Jambi masih rapor merah. Kalau keseluruhan 60 persen rapor merah baik provinsi dan kabupaten kota. Kita akan berusaha perbaiki," sebut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Taufik Yasak SH.
 
Dia mengakui, tingkat pelayanan publik sendiri secara nasional masih belum ada peningkatan total. Secara nasional instansi pemerintah daerah masih buruk.
 
"Paling dalam taraf menengah tingkatnya dan pelayanan masih jelek. Sebab kita belum memberikan peringkat pelayanan terbaik secara nasional," ucapnya.
 
Dia menyampaikan, di triwulan pertama 2015 saja pihaknya menerima 33 laporan. "Banyak itu Pemda, kepolisian dan BPN. Yang pemda kabupaten/ kota dan provinsi ada," terangnya.
 
Disebutkannya, kalau kepolisian terkait masalah orang yang berlarut-larut belum dilimpahkan perkaranya ke kejaksaan atau lambannya penanganan kasus. Alasannya belum p31 lah dan segala macamnya.
 
Kalau BPN masalah umum seperti penerbitan sertifikat," tambahnya.
 
Diakuinya, pihaknya sudah melakukan investigasi terkait hal itu. Menurutnya, tak ada alasan BPN dalam memberikan pelayanan prima. "Tak ada alasan sebenarnya soal kekurangan tenaga. Padahal bagi yang memberikan lebih itu bisa diprioritaskan nyatanya," tegasnya.
 
Disebutkannya, jika nanti terbukti ada pungli akan diserahkan ke pihak berwajib. Tak bisa lagi BPN banyak alasan kurang tenaga. Buktinya bagi yang banyak uang bisa urus cepat lah.
 
Kalau pemda kebanyakan soal kepengurusan izin yang lambat, CPNS ," katanya.
 
Ditambahkannya, tahun ini pihaknya sudah membuat perjanjian. Sehingga bisa bekerjasama dengan pemda dan instasi vertikal untuk monitoring. "Rapor merah yang ada hampir 60 soal pemerintah daerah dan sudah disurati masing-masing SKPD dia sudah melakukan tindak lanjut dan ada yang sudah melapor ke kita," katanya. 
 
(wsn)

Berita Terkait



add images