iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Selain memeriksa tersangka Jumisar, Selasa (14/4) siang, penyidik Kejati Jambi juga memeriksa dua orang saksi. Keduanya adalah anggota DPRD Kota Jambi, yakni Horizon dan Paul Andre Marisi.

Keduanya diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan ini dilakukan dalam jabatannya sebagai anggota DPRD Kota Jambi periode 2009-2014.

Kita panggil tiga orang. Tapi Zainal Abidin tidak bisa datang karena ada dinas di luar kota, ujar Kasi Penyidikan, Imran Yusuf.

Imran Yusuf juga menegaskan, bahwa penyidik akan melakukan pemanggilan seluruh mantan anggota DPRD Kota Jambi periode 2009-2014, serta anggota DPRD yang masih aktif hingga saat ini, dan itu akan dilakukan mulai pekan ini.

"Iya kita panggil semua, tapi pemeriksaanya secara bergantian," tegas Imran.

Penyelenggara dalam Bimtek ini adalah Sekretariat DPRD Kota Jambi, sementara pesertanya seluruh anggota DPRD Kota Jambi. Kegiatan ini memiliki anggaran senilai Rp2,7 Milyar. Namun kegiatan ada yang diduga fiktif dan merugikan Negara senilai Rp600 Juta.

(cr8)

 


Berita Terkait



add images