JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Penyidikan kasus dugaan korupsi pekerjaan, pendataan serta penyusunan Masterplan Pendidikan Provinsi Jambi 2011 terus berlanjut. Hingga kini penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, tengah meresume berkas penyidikan.
Resume atau penyusunan berkas ini dilakukan setelah penyidik memeriksa ahli dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jambi.
Berkasnya lagi disusun. Beberapa waktu lalu juga sudah diperiksa ahli dari BPKP, ujar Kompol Wirmanto, kepada jambiupdate.com, Kamis (16/4).
Pemberkasan yang dilakukan, kata dia, untuk tiga tersangka yang terlebih dahulu ditetapkan. Diantaranya adalah Mantan Kepala Dinas pendidikan Provinsi Jambi, Idham Khalid, Prof H A R Tilaar, dan rekanan pengerjaan Bamabng Setiawan.
Sementara, untuk pemberkasan dan pemeriksaan saksi dua tersangka baru dalam kasus ini, yakni Dirut CV Wasco Enginering, Ahmad Wasli dan PPTK pengerjaan proyek, yakni ASN, belum dilakukan. Sebab, menunggu selesainya proses pemberkasan tiga tersangka sebelumnya.
(pds)
