iklan Illustrasi
Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, MUARATEBO -Mangkir dipanggil pada Rabu tanggal 15 April lalu, Sekda Provinsi Jambi Ridham Priskap rencananya akan dipanggil untuk yang kedua kalinya, namun sampai saat ini pemanggilan tahap dua Sekda Provinsi ini masih belum jelas kapan akan dilakukan. sementara itu Kepala Kejari Tebo sempat menyinggung adanya dugaan pemalsuan dokumen pada kasus listrik tahun anggaran 2007 tersebut.
 
Kepala Kejari Muara Tebo, Nur Slamet mengatakan bahwa pihaknya dalam menangani kasus korupsi di Kabupaten Tebo sesuai dengan fakta dan aturan, dalam penangananpun tidak pandang bulu. Sedangkan mengenai kasus listrik tahun 2007-2008 tersebut diduga adanya dugaan pemalsuan dokumen.
 
"Kasus itu sudah sangat lama kita tangani, dan sampai saat ini sudah banyak yang ditetapkan tersangka. Dalam kasus inipun ada dugaan pemalsuan dokumen,"ujar Nur Slamet.
 
Saat ditanyai mengenai dugaan pemalsuan dokumen, dijelaskannya karena proyek jaringan listrik di tahun 2007 itu dianggarkan sesuai dengan nominalnya, dan dinyatakan telah dikerjakan, namun pada faktanya tidak dilaksanakan. 
 
(bjg)

Berita Terkait



add images