iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Pengguna narkoba di Jambi memang tidak habis-habisnya. Pecandu atau penguna narkoba di Jambi tercatat hampir 50 ribu orang. Jambi diharapkan bisa merehab pengguna dan pecandu sebanyak 1.688 orang.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi, Drs Edy Iswanto, mengatakan, Provinsi Jambi masuk kategori darurat Narkoba. 

Jambi sudah darurat narkoba. Karena sudah merata dari Kabupaten Kerinci hingga Tanjungjabung Barat. Semuanya sudah banyak yang mengunakan narkoba, kata Edy, saat deklarasi anti narkoba di halaman kantor Gubernur Jambi, Rabu (22/4).

Dari hasil penelitian, melalui deklarasi ini dirinya berharap anak bangsa segera diselamatkan dari narkoba. Diakuinya, Provinsi Jambi terkendala tempat rehabilitasi.

Mungkin tempat rehabnya masihnya kurang. Rehab pencandu dan penguna narkoba bukan di Jambi, tapi di Bogor, Batam, Sulawesi dan Provinsi lainnya, katanya.

Untuk itu, dirinya berharap rumah sakit Kabupaten/kota di Jambi mampu melakukan rehab itu, baik rawat jalan maupun rawat inap.

Bulan Mei nanti program sudah running, sehingga untuk tiap-tiap rumah sakit saya yakin bisa dan mampu melakukan rehab terhadap penguna narkoba, kata Edy.

Dengan dilakukannya deklarasi anti narkoba serta sosialisasi yang dilakukaan BNN, diharapkan bisa efektif mengurangi pengguna narkoba. Sebab pemberantasan narkoba sudah menjadi program Pemerintah Pusat.

Pantauan di lapangan, deklarasi anti narkoba diikuti seluruh pejabat Provinsi maupun Kabupaten/kota di Jambi serta institusi Polri dan TNI. Harapan kita penggunan dan pecandu bisa diatasi, pungkasnya.

(fth)  


Berita Terkait



add images