JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Untuk mengantisipasi terjadinya aksi coret-mencoret seragam sekolah dan konvoi di jalanan, DPRD Kota Jambi meminta pengumuman kelulusan UN tidak dilakukan dengan sistem pengumuman kelulusan.
Tahun ini, pengumuman kelulusan akan dilakukan melalui surat yang diantar ke orangtua siswa masing-masing. Jadwal pengiriman suratpun akan dibedakan.
Dengan diberlakukan sistem ini, siswa tidak memiliki waktu untuk kumpul bersama dan merayakannya dengan konvoi ataupun coret seragam sekolah. Kalau perlu kita gunakan pos untuk mengantar surat, ujar Abdullah Thaif, ketua Komisi D, DPRD Kota Jambi.
Dikatakannya, larangan ini sudah disampaikan ke Dinas Pendidikan Kota Jambi untuk disosialisasikan kepada pihak sekolah. Larangan coret seragam sekolah dan konvoi bertujuan agar generasi muda dapat memahami arti sebuah kelulusan dengan tidak melakukannya secara berlebihan.
Seragam sekolah yang dicoret tentunya tidak lagi bisa dimanfaatkan. Selain itu konvoi juga dapat membahayakan siswa maupun pengguna jalan. Lebih baik bajunya disumbangkan, katanya. (cr2)
