JAMBIUPDATE.COM, SUNGAIPENUH - Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di Kota Sungaipenuh akan mengumumkan hasil kelulusan siswa 15 Mei mendatang. Untuk kelulusan siswa akan ditentukan sekolah.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen), Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Sungaipenuh, Ampera mengatakan, pengumuman kelulusan siswa akan dilakukan 15 Mei mendatang. Menurutnya, untuk kelulusan siswa akan ditentukan dari ujian sekolah.
Nilai ujian sekolah sudah ada dan sudah dikirim ke pusat. Nilai sekolah sudah dientri sebelum UN, sehingga tidak ada permainan disekolah, ujarnya.
Dikatakannya, hasil UN tidak menentukan kelulusn siswa, karena UN hanya untuk mengambil sertifikat UN. Kalau tidak lulus UN tetap tamat dan bisa masuk perguruan tinggi. Tidak lulus UN dapat mengulang tahun depan, katanya.
Sedangkan ujian sekolah untuk mendapatkan ijazah. Jika tidak lulus ujian sekolah, maka siswa harus mengulang di kelas XII. Kalau tidak lulus ujian sekolah harus ngulang di kelas XII, ujarnya.
Untuk menentukan kelulusan kata Ampera sekolah diberi kewenangan, apakah hanya menggunakan hasil ujian sekolah atau menggabungkan hasil ujian sekolah dan UN. Tergantung sekolah, apa nilai sekolah digabung dengan nilai UN atau tidak. Kalau digabung boleh 50 persen nilai sekolah dan 50 persen nilai UN atau 70 persen nilai sekolah dan 30 persen nilai UN, itu hak sekolah, jelasnya.
Untuk diketahui jumlah siswa SMA sederajat di Kota Sungaipenuh yang mengikuti UN tahun 2015 sebanyak 2268 orang. Dimana 1602 orang siswa SMA/MA dan 666 orang siswa SMK. Sementara yang mengikuti paket C sebanyak 121 orang. Saat ujian hanya satu orang yang mengikuti ujian susulan karena sakit, pungkasnya.
(dik)