JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Sungguh malang nasib yang dialami Bunga (nama samara,red). Bocah berusia lima tahun yang merupakan warga Desa Muara Delang, Tabir Selatan, Merangin ini diduga menjadi korban bejad tetangganya berinisial AA (35).
Peristiwa ini sendiri terjadi Selasa (28/4) sekitar pukul 18.30 WIB. Ketika ibunya melihat Bunga kesakitan saat buang air kecil. Dengan itu langsung dibawa ke dokter dan dokter menyebutkan bahwa bagian kemaluan Bunga mengalami luka robek. Dengan itu langsung dilaporkan ke Polsek Tabir Selatan.
"Pihak kepolisian Mapolsek setempat yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan pengintaian. Dan langsung mengamankan si tersangka, saat berada di rumahnya, kata Kasubag Humas Polres Merangin, AKP J Sianturi, Rabu (29/4) siang.
Namun, tersangka sendiri membantah jika sudah melakukan perbuatan bejat tersebut. AA berdalih jika Bunga terjatuh saat bermain dengan anaknya.
"Saat itu korban main sama anak Saya, dan saat sedang asik main- main, korban terjatuh dan Saya selamatkan, trus korban langsung Saya antar pulang. Saya tidak tahu jika korban mengalami luka dibagian alat kelaminya, ungkap AA saat diperiksa di unit perlindungan anak, Rabu siang.
Dikatakan AKP J Sianturi, tersangka saat ini tengah dalam proses penyelidikan dari pihak kepolisian untuk mendapat keterangan. Bila hal ini terbukti benar dilakukan pelaku, maka tersangka akan dikenakan UU nomor 22 tahun 2003.
"Tersangka akan dikenakan UU tentang perlindungan, dengan kurungan penjara minimal 15 Tahun penjara,"Pungkasnya.
(cr6)
