JAMBIUPDATE.COM, KUALATUNGKAL - Jajaran Polres Kabupaten Tanjung Jabung Barat memanggil Hermanto, satpam di salah satu bank dalam Kota Kualatungkal. Ia dimintai keterangannya, terkait status akun facebook miliknya yang disebarnya di media sosial beberapa waktu lalu di tragedi pembakaran Polsek Limun, Kabupaten Sarolangun.
Akun facebooknya Hermanto berisi kata-kata yang sangat menyinggung. Kapolres Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Kapolsek KPPP Iptu Syaiful Anwar, mengatakan pemanggilan terhadap Hermanto guna dimintai keterangannya terkait isi akun facebook yang sempat disebarkannya ke media sosial.
"Yang bersangkutan mengakui kalau akun facebook itu miliknya dan beliau meminta maaf," kata IPTU Syaiful.
Disinggung apa alasan Hermanto memposting status yang sempat membuat heboh itu, IPTU Syaiful mengatakan berdasarkan pengakuan Hermanto itu dilakukannya karena sakit hati kepada sesorang saudaranya dan bukan sakit hati kepada instansi kepolisian,
"Dia (Hermanto,red) juga orang desa Limun dan kerja di Kualatungkal. Tidak kita tahan, hanya dimintai keterangannya," paparnya.
(sun)
