JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Kasus dugaan korupsi dana kegiatan Bimbingan Teknis Setwan Kota Jambi tahun 2014 dengan anggaran mencapai Rp2,7 milyar terus bergulir.
Rabu (29/4) penyidik Kejaksaan Tinggi memeriksa mantan anggota DPRD Kota Jambi periode 2009-2014. Dia adalah salah satu kader Partai Golkar, Nuzul Prakasa. Dia diperiksa selama 5 jam, di lantai dua gedung Kejati Jambi. Pemeriksaanya dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 13.00 WIB.
Kepada sejumlah wartawan, Ketua KNPI Provinsi Jambi ini menyebutkan kegiatan Bimtek hanya dilaksanakan sebanyak 4 kali kegiatan. ada 4 kali dan Saya ikut semua ke empatnya, kata Nuzul usai pemeriksaan.
Terkait kasus ini, penyidik telah menetapkan dua tersangka yakni, Jumisar dan Rosmansyah. Kegiatan Bimtek yang pagu anggarannya Rp2,7 miliar ini, penyidik telah menemukan adanya dugaan kegiatan fiktif dengan kerugian Negara mencapai Rp600 juta.
(cr8)
