JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - 118 tersangka yang terbagi dalam 77 kasus penyalahgunaan narkoba kini ditangani Polda Jambi dan Jajaran.
Kasus ini dijaring dengan waktu 20 hari dalam Operasi Antik 2015 yang dimulai 6-25 April.
Dari 77 kasus itu, barang bukti yang berhasil diamankan adalah 540,629 gram sabu-sabu, dan 116,958 gram ganja.
"Untuk pil ectacy ada 134,5 butir. Barang bukti sudah diamankan di Mapolda Jambi dan Jajaran," ujar Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, melalui Kasubdit Penmas, Kompol Wirmanto, Kamis (30/4).
(pds)
