iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Komarudin als Udin Blek (40) DPO Narkoba yang diringkus saat nongkrong di Jalan Panglima, Lorong Setia, Kelurahan Tungkal  3, Kecamatan Tungkal Ilir, Jumat (1/5) sekitar pukul 22.00 WIB adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Warga RT 2 Pelabuhan, Tungkal 3 ini bertugas di salah satu Puskesmas dalam Kabupaten Tanjab Barat. 

"Tersangka merupakan seorang PNS. Sekarang sudah ditahan di Mapolres Tanjab Barat," ujar Kapolres Tanjab Barat, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Sabtu (2/5). 

Saat ini, kata Kapolres, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus ini.

(sun)

 


Berita Terkait