JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Hingga kini, hasil pemeriksaan psikologi terhadap Ali Imron Purda (20), tersangka kasus teror bom terhadap kantor Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Jambi, belum diketahui.
Pemeriksaan kejiwaan pelaku sendiri dilakukan Bagian Psikologi Biro SDM Polda Jambi, pada Senin (27/4) pekan lalu. Namun, hingga kini hasilnya belum diketahui.
"Hasilnya belum diketahui. Pemeriksaanya tidak jadi di rumah sakit jiwa, tapi oleh pihak Polda Jambi sendiri, ujar Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, melalui Kasubdit Penmas, Kompol Wirmanto, Senin (4/5).
Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka mengirimkan SMS teror ke TVRI Jambi hanya karena iseng. Ia mengaku terinspirasi dari film Rambo.
SMS kiriman tersangka tersebut sempat membuat panic pegawai TVRI Jambi. Tim Gegana Satbrimob Polda Jambi bahkan dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan. Namun setelah lebih kurang dua jam melakukan penyisiran, tim Gegana Satbrimob Polda Jambi tidak menemukan bom atau benda mencurigakan lainnya.
(cok)
