JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Besok (Rabu 6/5), sekitar pukul 09.00 WIB, rekonstruksi pembunuhan anggota Serikat Petani Tebo (SPT) Indra yang dilakukan oleh lima orang tim URC PT Wira Karya Sakti (WKS) dilakukan.
"Iya, besok kita lakukan rekonstruksi pembunuhan terhadap Indra," ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, Selasa (5/5) siang.
Disebutkannya, reka ulang ini sendiri nantinya dimasukkan ke dalam berkas penyidikan perkara untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jambi.
Diketahui, kelima tersangka adalah Zaidan (18), M Ridho (24), Deispa (28), Asmadi (33) dan Ayatullah Khomeni (25). Masing-masing tersangka dikenakan Pasal338, 170, 351 ayat 3 KUHP.
Diberitakan sebelumnya, tujuh pelaku yang merupakan team URC PT WKS, melakukan pengeroyokan terhadap Indra hingga tewas. Peristiwa ini terjadi di Pos Kembar 803 Distrik 8 PT WKS yang berlokasi di Kabupaten Tebo, pada Jumat (27/2) pukul 17.00 WIB.
(pds)
