iklan Illustrasi
Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Rabu (6/5) penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Jambi, gelar rekonstruksi pembunuhan Indra oleh lima anggota URC PT WKS. 
 
Saat berjalannya rekonstruksi, Nurhanayah yang datang menyaksikan itu tak sanggup menahan tangis. 
 
Usai rekonstruksi, Nurhanayah menyebutkan, apa yang dilakukan oleh lima tersangka adalah perbuatan keji dan tidak dapat diterimanya begitu saja. Dia meminta agar pelaku diberi hukuman yang setimpal. 
 
"Pelaku harus dihukum dengan berat. Kalau bisa dengan hukuman mati," kata Nurhayanah, kepada wartawan sembari menangis.
 
Selain beberapa orang saksi, dalam reka ulang pembunuhan itu, pihak kepolisian langsung menghadirkan lima tersangka, yakni Zaidan (18), M Ridho (24), Deispa (28), Asmadi (33), dan Ayatullah Khomeni (25).
 
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Dadan W Laksana, yang memimpin rekonstruksi tersebut, menyebutkan secara keseluruhan ada 45 adegan yang diperagakan. 
 
Lebih lanjut ia menyebutkan, dalam kasus ini pihaknya mempedomani petunjuk dan alat bukti yang ada, termasuk rekaman CCTV. "Berita Acara Pemeriksaan (BAP) juga ada," pungkasnya.
 
(pds)

Berita Terkait