iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, KUALATUNGKAL -  Rabu (6/5) petugas Kantor Imigrasi Wilayah Kualatungkal, mengamankan enam orang Warga Negara Asing (WNA) asal China. Mereka diamankan karena tidak bisa menunjukkan dokumen lengkap keimigrasian berada di Indonesia.

Dari informasi yang dihimpun jambiupdate.com, keenam WNA tersebut merupakan

Karyawan PT Lontar Papyrus Pulp and Paper Industri (LPPPI) sebagai Subkontraktor.

Humas PT LPPPI  Hermawan, membenarkan adanya penangkapan 6 WNA yang tengah melakukan Subkontrak dengan PT LPPI. Dari ke enam WNA tersebut, dijelaskanya, ketika Keimigrasian melakukan sidak, mereka tidak bisa menunjukan dokumen resmi keimigrasian.

Dirinya menyebut sebenarnya memiliki dokumen lengkap. Hanya saja, saat ini dokumen tersebut sedang tidak ada di jambi.

" Dokumen resmi ke 6 WNA sesuai informasi sedang ada di Jakarta, dan saat ini dokumen mereka akan dibawa  ke Jambi. Yang jelas mereka bukan karyawan Lontar." Pungkasnya saat dihubungi via ponselnya Rabu siang.

(sun)

 


Berita Terkait