iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, BANGKO Minggu (10/5) sekitar pukul 17.00 WIB, dua pria asal Kecamatan Tabir diamankan pihak Polres Merangin karena kedapatan membawa narkoba jen is sabu seberat 1 Gram.

Keduanya adalah Hermanto alias Anto Black (33) dan Hermaini alias Amoy (33). Merek ditangkap di depan cucian Among, Bangko.

Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kertayuga melalui Kasubag Humas, AKP J Sianturi membenarkan penangkapan tersebut. Dan saat ini dua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Sat Res Narkoba.

Ya betul, kita telah melakukan penangkapan terhdap dua pelaku narkotika, saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Sat Res Narkoba, terang J Sianturi, Minggu (10/5).

Selain barang bukti narkoba, polisi juga menyita barang bukti berupa seperangkat alat hisap atau bong, uang senilai Rp1,2 juta.

(cr6)

 


Berita Terkait