iklan Illustrasi
Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Kaban BPMPDK Tanjabtim, Junaidi Rahmat, mengatakan hingga saat in desa-desa di Tanjabtim masih belum melaksanakan kegiatan-kegiatan fisik. Penyebabnya adalah belum satupun yang mengesakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2015.
 
"Namun karena ada dana dari pusat yang belum masuk, makanya sampai saat ini belum disahkan. Desa-desa masih menunggu dana Desa tersebut masuk ke rekening Desa, baru nanti APBDes ini disahkan oleh Camat," terangnya
 
Saat ini APBDes tengah disusun masing-masing Desa. Hanya tinggal menunggu dana Desa yang bersumber dari APBN. Sehingga desa-desa belum melaksanakan kegiatan yang telah disiapkan. "Yang membuat lambat itu menunggu dana Desa dari pusat, begitu dana ini sudah masuk maka APBDes langsung disahkan," tukasnya.
 
APBDes bersumber dari dana desa yang merupakan dana APBN, Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD, pendapatan asli desa, bagi hasil pajak dan retribusi sebesar 10 persen, dan pendapatan lain yang sah. Dana Desa (APBN) masing-masing desa mendapatkan kurang lebih Rp. 260 juta? perdesa. "Besaran dana desa dan ADD ditentukan berdasarkan luas wilayah dan jumlah penduduk masing-masing Desa," tandasnya.
 
(yos)

Berita Terkait



add images