JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Masih ingat dengan penemuan tulang belulang manusia di Jalan Patimura, Kuburan Cina, Jambi pada Jumat (23/01) lalu yang belakangan diketahui bernama Ahmad Bustomi, warga Muara Tembesi? Ternyata Bustomi adalah korban perampokan dan pembunuhan.
Bahkan, dua pelaku yang menghabisi nyawa Bustomi sudah berhasil dibekuk oleh aparat kepolisian. Mereka adalah Mus Mulyadi alias Mul (35), Dodi Irawan alias Roy (30), warga Sumatera Selatan.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Yudha Pranata menjelaskan, pelaku perampokan dan pembunuhan Bustomi di lakukan oleh Mus Mulyadi (35) dan Dodi Irawan (30), merupakan (DPO) sebelumnya, keduanya berhasil di ringkus oleh Unit Buser Sat Reskrim Polresta di Lubuk Linggau pada 24 April lalu.
Saat penangkapan keduanya, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu puncuk senjata api rakitan dengan lima amunisi dan satu pakaian polisi. Selain itu pihak kepolisian juga telah menyiapkan bukti visum, hasil otpsi dan hasil tes DNA korban sebagai barang bukti penguat.
Setelah mendapat kecocokan DNA antara tulang-belulang yang ditemukan dengan ayah korban Andri Saputra, kita langsung lakukan penyelidikan, tegas Yudha.
Kedua pelaku sendiri saat ini sudah ditahan di Mapolresta Jambi dengan luka tembak di bagian kaki karena mencoba melawan saat akan diringkus polisi.
(cok)
