iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK Dua pemeran video syur yang menghebohkan warga Tanjab Timur 3 hari belakangan ini, yakni Jamaah alias Maah binti Selamat (30) warga Simpang Tuan RT 09 Kecamatan Mendahara Ulu dan Ambok Luk alias Eluk bin Malak (33), warga Simpang Kiri RT 09 Kecamatan Mendahara Ulu, hingga kini masih diamankan di Mapolres Tanjab Timur.

Namun demkian, keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih berstatus sebagai saksi.

Keduanya masih berstatus sebagai saksi, ujar Kapolres Tanjabtim, AKBP Bambang Heri Sukmajadi melalui Kasat Reskrim, AKP Amos Lubis kepada jambiupdate.com.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pasangan pembuat video mesum ini mengaku telah menikah siri.

Mereka mengaku sudah nikah siri, tutupnya. (yos)


Berita Terkait



add images