JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Tindak pidana pencurian di Kota Jambi, kian meresahkan warga. Sabtu (16/5) malam, rumah milik M Arif Wijaya yang berlokasi di Komplek Perumahan Ramaliza Rimbo Asri No 3, Blok A Kelurahan Kenali Besar, dibobol maling.
Akibatnya, korban Arif mengalami kerugian yang diperkirakan berjumlah Rp10 juta. Barang berharga yang lenyap diantaranya, TV LED, DVD, Kunci Mobil, Jam tangan, HP, Laptop, perhiasan, Celengan, serta Jaket.
Kepada jambiupdate.com, Arif menyebutkan, pelaku yang belum diketahui identitasnya beraksi sekitar pukul 21.00 WIB hingga 22.00 WIB. Sebab, kata dia, sekitar pukul 21.00 WIB, Arif mengajak anak dan keluarganya makan malam di salah satu Mall. Namun, saat pulang sekitar pukul 22.00 WIB, melihat kamar sudah dalam keadaan berantakan.
Semalam (kemarin,red) kebetulan anak ingin makan di luar, dan sambil jalan jalan, setelah pulang kerumah istri saya kaget melihat TV dan barang berharga lainnya sudah tidak ada. ungkap Arif, Minggu (17/4).
Sementara itu, Kapolsek Kotabaru Resta Jambi, Kompol Nova Suryandaru, membenarkan atas kejadian pencurian yang terjadi di perumahan Ramaliza Rimbo Asri ini. Disebutkannya, pihaknya saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut.
Kita masih melakukan penyelidikan, namun untuk pelaku kita akan meminta keterangan korban dan tetangga sekitar rumah korban. kata Kompol Nova Suryandaru.
(pds)
