JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Ternyata pembuatan video porno yang dilakukan Jamaah alias Maah binti Selamat (30) warga Simpang Tuan RT 09 Kecamatan Mendahara Ulu dan Ambok Luk alias Eluk bin Malak (33), warga Simp Kiri RT 09 Kecamatan Mendahara Ulu direkam satu bulan lalu.
Kapolres Tanjabtim, AKBP Bambang Heri Sukmajadi melalui Kasat Reskrim, AKP Amos Lubis mengatakan, berdasarkan penyelidikan sementara terhadap keduanya, pembuatan video porno dengan kekasih dilakukan disalah satu hotel di Kuala Tungkal Kabupaten Tanjabbar.
"Kami masih mencaritahu penyebar video ini," terang Amos.
Hingga saat ini pihaknya masih tetap melakukan penyelidikan kepada kedua orang pembuat video porno, yang telah menghebohkan warga Simpang Kiri dan Simpang Tuan Kecamatan Mendahara Ulu.
"Kedua pembuat video porno statusnya masih saksi," bebernya.
(yos)
