JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Tim penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Senin (18/5) Melakukan pemeriksaan kepada salah satu pihak pelaksana proyek pembangunan di Kabupaten Batanghari.
Pelaksanan proyek yang dimintai keterangannya tersebut adalah Kholili. Dia diperiksa karena ada indikasi penyimpangan dalam pengerjaan proyek yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah tersebut.
"Hari ini kita mengambil keterangan Kholili. Karena Kholili salah satu pihak yang banyak mengetahui pembangunan jembatan tersebut," kata Kasi Penyidikan Kejati Jambi, Imran Yusuf kepada jambiupdate.com, Senin sore.
Sepanjang proses pengumpulan data, kata dia, pihaknya sudah memperoleh bukti-bukti penting seperti berkas kontrak, dokumentasi kemajuan pembangunan dan berkas pencairan.
Untuk diketahui proyek pembangunan jembatan tersebut menggunakan anggaran Balai Jalan Nasional, yang nilainya cukup fantastis yaitu Rp4,5 miliar. Namun sesuai temuan Kejati Jambi dilapangan, pembangunan jembatan tersebut tidak selesai.
(hfz)
