JAMBIUPDATE.COM, SENGETI Suprapto (65) warga Sungai Bahar, Kabupaten Merangin, kini meringkuk dibalik jeruji besi. Dia diamankan karena melakukan pencabulan terhadap NM (16) yang merupakan anak angkatnya. Kejadian ini berlangsung sejak enam bulan terakhir.
Informasi yang dihimpun jambiupdate.com, awal tersibaknya perbuatan setan ini ialah saat orang tua kandung korban yang mendapati anaknya (NM) sedang main HP padahal selama ini orang tuanya tidak pernah membelikan HP, saat ditanya asal HP tersebut NM mengaku bahwa ia diberi oleh tersangka (Suprapto red).
Merasa curiga, orang tua korban memanggil tersangka Suprapto dan saat ditanya Suprapto yang memang tidak memiliki anak mengatakan bahwa akan merawat NM layaknya anak sendiri. Tidak saja memberi HP, saat itu pelaku juga berjanji akan membiayai korban sekolah, asalkan korban mau menjadi anak angkatnya.
Percaya akan permintaan pelaku, orang tua korban melepaskan anaknya untuk bermalam di rumah pelaku. Saat itulah cerita kelam NM terjadi. Kasih sayang yang dijanjikan sebagai ayah dan anak, rupanya berubah. Sang ayah angkat, tetap memberikan kasih sayang namun dengan jalan menghancurkan kegadisan korban.
"Keterangan korban, dia dicabuli saat istri pelaku tidak di rumah,"jawab Kapolsek Sungai Bahar AKP Yumika saat dikonfirmasi.
Korban tambah Kapolsek, usai dicabuli oleh pelaku lari ke rumah kakak (Mbak Yu,red) nya. Disanalah, korban berkeluh kesah menceritakan kisah pilu yang menimpanya. "Korban sudah dilakukan visum di rumah sakit Sungai Bahar. Nanti kita akan lakukan pengembangan lagi,"ujar Kapolsek Sungai Bahar, AKP Yumika.
(era)
