JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Dua remaja penangguran, M Aris (19) warga Tungkal dan Ikram P (20) warga Lingkar Selatan, Kota Jambi diamankan polisi.
Keduanya diamankan, 19 Mei 2015 di Jerambah Bolong, Kecamatan Jambi selatan, karena membegal motor milik pelajar SMP.
"Kejadian pencuriannya, 13 Mei. Korbannya Zidan pelajar salah satu SMP di Kota Jambi. Pelakunya pengangguran," ujar Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono, melalui Kapolsek Jambi Selatan, Kompol Farouk Afero, Rabu (20/5) siang.
Disebutkannya, modus operandinya pelaku berpura-pura minta antar ke suatu lokasi, dan tidak jauh dari daerah Simpang Bohok, Jalan Lingkar Selatan, korban dipaksa turun dan motor Honda Beat BH 3750 YH milik korban dibawa lari.
"Tersangka dikenakan Pasal 362 atau 372 KUHP jo pasal 378 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara," pungkasnya.
(pds)
