iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Proses penyelidikan yang dilakukan pihak Kejaksaan tinggi (Kejati) Jambi, terkait proyek pembangunan asrama santri di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Cendikia Jambi tahun 2013 dan 2014, hampir selesai.

Pasalnya, pemeriksaan beberapa pihak dari sekolah MAN Cendikia, sudah selesai dilakukan penyelidik Kejati Jambi. Mereka yang diperiksa adalah Muslim selaku Mantan Kepala Sekolah MAN Cendikia, Mawardi selaku panitia lelang, Konsultan perencana yakni Halili, dan pengawas dan pelaksana Kegiatan.

"Insyallah Senin (25/5) ini, pemeriksaan terakhir, dan kita jadwalkan lima orang yang akan kita mintai keterangan," ujar Kasi Penyidikan, Imran Yusuf, kepada wartawan, Jumat (22/5).

Seperti diketahui, dalam pembangunan asrama santri MAN Cendikia menggunakan anggaran yang bersumber dari Kementerian Agama Wilayah Provinsi Jambi, dan pencairan anggaran melalui dua tahapan. 2013 masih dalam tahap pembangunan struktur bangunan sebesar Rp1,3 miliar, dan 2014 menggunakan anggaran sebesar Rp1,4 miliar.

Dan untuk pemeriksaan pihak Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, diungkapkan Imran Yusuf, juga akan dilakukan. Dan kesimpulan sementara, penyelidik berasumsi bahwa bangunan tersebut tidak sesuai spesifikasi.

(hfz) 


Berita Terkait