JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Pemberkasan penyidikan kasus penyebaran selebaran gelap Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) segera rampung. Pekan ini penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda Jambi berencana akan melakukan pelimpahan tahap I ke JPU Kejaksaan Tinggi Jambi.
"Untuk kasus selebaran gelap, minggu ini akan diusahakan dilakukan pelimpahan berkas ke jaksa," ujar Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, melalui Kasubbid Penmas, Kompol Wirmanto Dinata, kepada jambiupdate.com, Selasa (26/5).
Saat ini, kata Kompol Wirmanto, pihaknya tengah melakukan proses pemberkasan dan pembuatan resume berkas. Ini digunakan untuk persiapan pelimpahan.
Untuk tersangka sendiri, lanjutnya, masih dua orang yakni Reza Aditya Putra (25) warga Batanghari dan M Abdul Aziz (56) warga Jakarta. Sejauh ini belum ada penambahan.
Seperti diberitakan, kedua tersangka diamankan pihak kepolisian di depan Mapolsek Pamenang Res Merangin beberapa waktu lalu. Dari dalam mobil ditemukan selebaran gelap yang menjelekkan HBA berupa foro copy sebanyak 300 lembar. (pds)
