iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek lintasan atlet di Koni Jambi terus bergulir. Selasa (26/5) tersangka Nasrullah Hamka mendatangi Kejaksaan Tinggi.

"NH memang kami panggil lagi. Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi keterangan yang diberikan Rezsa Pranoto beberapa hari lalu, yang diperiksa untuk dia (Nasrul Hamka, red)," kata Kasi Penyidikan, Imran Yusuf, Selasa (26/5).

Seperti diketahui, dalam proyek ini dikucurkan anggaran sebesar Rp7,4 miliar yang dialokasikan Kementerian Pemuda dan Olah Raga tahun 2012.

Pada kasus ini pihak Kejati baru menetapkan dua tersangka, yakni Nasrullah Hamka selaku Ketua Komite Pelaksana Pembangunan dan Rezsa Pranoto, selaku kuasa direktur PT Almira Pramanta.

(hfz)


Berita Terkait



add images