JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi, Selas (26/5) melakukan pemeriksaan mantan Kepala Sekolah MAN) Cendikia Jambi, Muslim. Pemanggilan ini terkait dugaan korupsi pada pembangunan asrama santri di MAN Cendikia.
Ini merupakan pemeriksaan untuk kedua kalinya untuk Muslim. Pemeriksaan terhadap Muslim, dilakukan untuk melengkapi pemberkasan, ujar Kasi Penyidikan, kepada jambiupdate.com, Selasa siang.
Untuk diketahui, pembangunan asrama santri itu menggunakan anggaran dari Kementrian Agama Wilayah Provinsi Jambi, yang pencairan anggarannya melalui dua tahapan, yakni tahun 2013 dengan anggara senilai Rp1,3 Miliar untuk tahap struktur bangunan, sedangkan untuk tahun 2014 pada tahap pembangunan menggunakan anggaran sebesar Rp1,4 miliar. Sehingga total anggaran mencapai Rp2,7 miliar.
(hfz)
