iklan

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Dua pelaku begal, Jumat (22/5) sekitar pukul 22.00 WIB, berhasil diringkus anggota Polsek Jambi Selatan, Kota Jambi.
Keduanya adalah Andreadi Bin Samsuri (21) dan Faizal als Ijal (19). Keduanya diringkus di kosannya, yang berlokasi di Jalan Jend Sudirman, Kelurahan Tambak Sari, Kec Jambi Selatan. 
"Mereka melakukan aksinya di Jalan Yuka depan Lapangan Bola  Kelurahan Palmerah," ujar Kapolsek Jambi Selatan, Kompol Farouk Afero, kepada wartawan, Rabu (27/5).
Korban adalah Nirwana (23) warga Tembok Sari, Kecamatan Jambi Selatan, yang ternyata merupakan teman wanita dari tersangka Andreadi. 
Kepada wartawan, Andreadi mengaku beraksi karena membutuhkan uang untuk kebutuhan sehari-hari. "Kepepet uang bang. Pake parang ngancamnya bang," ujar Andreadi di Mapolsek Jambi Selatan.
Atas perbuatannya, keduanya kini mendekam di Mapolsek Jambi Selatan dan diancam dengan hukuman diatas 9 tahun penjara.(cok


Berita Terkait